PANDUAN DAN CARA BELANJA DI EKATALOG
PANDUAN DAN CARA BELANJA DI EKATALOG
E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) merupakan platform yang memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah di Indonesia. Berikut adalah panduan dan cara belanja di E-Katalog LKPP:
1. **Akses E-Katalog LKPP**: Kunjungi situs resmi E-Katalog LKPP di https://www.ekatalog.lkpp.go.id/.
2. **Registrasi Akun**: Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Biasanya, proses pendaftaran melibatkan pengisian formulir dengan informasi pribadi atau keinstansi Anda. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan pendaftaran.
3. **Login**: Setelah memiliki akun, login ke platform E-Katalog menggunakan kredensial yang Anda daftarkan.
4. **Telusuri Katalog**: Di dashboard Anda, Anda akan menemukan berbagai kategori barang dan jasa yang tersedia. Telusuri katalog untuk mencari produk atau layanan yang Anda butuhkan.
5. **Filter dan Pencarian**: Gunakan fitur pencarian atau filter untuk mempersempit hasil pencarian berdasarkan kebutuhan spesifik Anda seperti jenis barang/jasa, merek, harga, dan lainnya.
6. **Lihat Detail Produk/Layanan**: Setelah menemukan barang atau jasa yang sesuai, klik pada produk tersebut untuk melihat detailnya. Pastikan Anda memeriksa spesifikasi, harga, dan informasi lain yang relevan.
7. **Bandingkan Produk/Layanan**: Anda dapat membandingkan produk atau layanan yang berbeda untuk memastikan Anda mendapatkan yang terbaik sesuai kebutuhan Anda.
8. **Tambahkan ke Keranjang**: Jika Anda memutuskan untuk membeli suatu produk atau layanan, tambahkan ke keranjang belanja Anda.
9. **Proses Pembayaran**: Lanjutkan ke proses pembayaran setelah Anda selesai memilih produk atau layanan. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran. Pastikan Anda memeriksa informasi pembayaran dengan cermat sebelum menyelesaikan transaksi.
10. **Konfirmasi Pesanan**: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima konfirmasi pesanan beserta nomor pesanan atau nomor transaksi sebagai bukti pembelian.
11. **Pengiriman**: Produk atau layanan yang Anda beli akan dikirimkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda memeriksa informasi pengiriman untuk memastikan barang atau jasa Anda sampai tepat waktu.
12. **Evaluasi**: Setelah menerima produk atau layanan, Anda dapat memberikan evaluasi atau umpan balik terhadap pengalaman belanja Anda di E-Katalog LKPP.
Selalu pastikan untuk mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah saat berbelanja di E-Katalog LKPP.