Tempat tidur pasien adalah perabot khusus yang dirancang untuk memberikan tempat yang nyaman dan aman bagi pasien dalam lingkungan perawatan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan jangka panjang. Berikut adalah deskripsi umum tentang tempat tidur pasien:
1. Kerangka dan Bahan Bangunan: Tempat tidur pasien umumnya terbuat dari bahan yang kuat dan tahan lama seperti logam atau plastik yang kokoh. Kerangka tempat tidur dapat disesuaikan dalam posisi tertentu untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasien.
2. Kepala dan Kaki Angkat: Tempat tidur pasien sering dilengkapi dengan kemampuan untuk mengangkat kepala dan kaki bagian atas tempat tidur. Fitur ini memungkinkan pasien untuk duduk dalam posisi yang lebih tegak atau mendatar sesuai kebutuhan medis mereka.
3. Pegas atau Kasur: Tempat tidur pasien biasanya dilengkapi dengan kasur yang nyaman untuk memberikan dukungan yang adekuat dan mencegah terjadinya luka tekan. Beberapa tempat tidur bahkan dilengkapi dengan sistem pegas udara yang dapat disesuaikan untuk mengurangi tekanan pada tubuh pasien.
4. Rod dan Roda: Sebagian besar tempat tidur pasien dilengkapi dengan roda yang memungkinkan pergerakan dan manuver yang mudah. Roda ini dapat dikunci untuk menjaga tempat tidur tetap diam saat diperlukan.
5. Pemantauan Elektronik: Beberapa tempat tidur pasien dilengkapi dengan sistem pemantauan elektronik yang memungkinkan staf medis untuk memantau parameter vital pasien seperti denyut jantung, pernapasan, dan tekanan darah tanpa harus secara langsung membangunkan pasien.
6. Pengaturan Tambahan: Beberapa tempat tidur pasien dilengkapi dengan fitur tambahan seperti rel untuk infus, meja makan yang dapat dilipat, dan pegangan untuk membantu pasien dalam bergerak.
Tempat tidur pasien dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan perawatan yang efisien bagi pasien selama periode perawatan medis mereka.
LINK E-Katalog https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/76237037
NB ; Untuk Harga E- Katalog disesuaikan dengan pajak dan struktur harga